Beranda | Artikel
Shalat Birrul Walidain
Selasa, 1 Februari 2011

Pertanyaan:

Saya punya masalah ibadah. Saya khawatir bila ibadah saya ini terperosok (ke dalam) kebid’ahan. Di antaranya adalah tentang shalat birrul walidain. Tentang status shalat tersebut, adakah dalil yang menguatkannya ataukah tidak? Tolong bimbingan Redaksi untuk saya. Sekian dulu dari saya. Mudah-mudahan kita semua selalu dalam lindungan Allah.

Jawaban:

Shalat termasuk ibadah yang tidak dapat ditegaskan kecuali berdasarkan dalil yang shahih. Sepanjang ilmu yang kami ketahui, tidak ada dalil yang menunjukkan (tentang disyariatkannya) shalat birrul walidain, sekalipun birrul walidain (berbakti kepada kedua orang tua) termasuk perintah wajib dalam agama Islam. (Lihat Majalah Al-Furqon, edisi 1, tahun 1)

Barangkali ada yang berdalil dengan hadis berikut,

نَحْنُ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ جَاءَهُ رَجُلٌ مِنْ بَنِيْ سَلَمَةَ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ هَلْ بَقِيَ مِنْ بِرِّ أَبَوَيْ أَبُرُّهُمَا بِهِ بَعْدَ مَوْتِهِمَا؟ قَالَ: نَعَمْ اَلصَّلاَةُ عَلَيْهِمَا وَاْلإِسْتِغْفَارُ لَهُمَا وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا مِنْ بَعْدِهِمَا وَصِلَةُ الرَّحْمِ اَلَّتِي لاَ تُوْصَلُ إِلاَّ بِهِمَا وَإِكْرَامُ صَدِيْقَيْهِمَا

Dari Abu Usaid, Malik bin Rabi’ah As-Sa’idi, dia berkata, “Tatkala kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki dari Bani Salamah, seraya dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, adakah kebaikan yang dapat saya lakukan untuk kedua orang tua saya setelah keduanya meninggal dunia?’ Beliau menjawab, ‘Ya, shalat (doa) untuk keduanya, memintakan ampun untuk keduanya, menunaikan janji keduanya, menyambung tali persaudaraan keduanya dan memuliakan handai taulan kedua orang tua.’

Kami jawab:

Pertama: Hadis ini dhaif (lemah). Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Adabul Mufrad (no. 35), Abu Daud (no. 5142), Ibnu Majah (no. 3664), Ahmad (3/497 dan 498), Ibnu Hibban (no. 418) dari jalan Abdur Rahman bin Sulaiman dari Asid bin Ali bin Ubaid As-Sa’idi dari ayahnya (Ali bin Ubaid) dari Malik bin Rabi’ah. Sanad hadits ini dhaif, disebabkan adanya Ali bin Ubaid As-Sa’idi; dia seorang rawi yang majhul (tak dikenal). (Lihat Adh-Dhaifah, no. 597, oleh Syekh Al-Albani)

Kedua: Anggaplah bahwa hadis ini sahih–padahal tidak–, maka (hadis ini) tetap tidak dapat dijadikan hujjah tentang disyariatkannya shalat birrul walidain, karena makna  “اَلصَّلاَةُ عَلَيْهِمَا” dalam hadis ini adalah ‘doa’, sebagaimana ditafsirkan dalam riwayat Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad (no. 35) dengan lafal “اَلدُّعَاءُ لَهُمَا” (mendoakan keduanya).

Syekh Syaraful Haq Abadi dalam Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abu Daud, 14:36 menjelaskan makna “shalat” dalam hadis di atas, “Maksudnya adalah ‘mendoakan keduanya’, termasuk di antaranya adalah shalat jenazah. Demikian dikatakan oleh Al-Qari, dan dalam Fathul Maudud dijelaskan bahwa maksudnya adalah ‘menyayangi keduanya’.”

Dikutip dari: Majalah Al-Furqon, Edisi 11, Tahun II, 1424 H.
Dengan pengeditan oleh redaksi www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Pertanyaan Tentang Syirik, Ibu Mertua Dalam Islam, Poto Alquran, Doa Agar Cepat Dikaruniai Anak, Tuliskan Sighat Ijab Dan Qabul Secara Lengkap, Artikel Flek Coklat Sebelum Haid

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/3676-shalat-birrul-walidain.html